|
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Suatu badan yang dibentuk pemerintah
Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu
menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan
pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk
sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat
ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang,
PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara,
Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad
Soebardjo. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang
ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya
semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada
Indonesia melalui 'Perjanjian Kyoto'.
Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu
dan menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat kemerdekaan
Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945. Tiga tokoh PPKI
(Soekarno, Hatta, dan Radjiman) diterbangkan ke Dalath (Saigon) bertemu
Jenderal Terauchi yang akan merestui pembentukan negeri boneka tersebut.
Tanggal 14 Agustus 1945 ketiganya kembali ke Jakarta dan Jepang menghadapi
pemboman AS di Hirosima dan Nagasaki. Golongan tua dan golongan muda pejuang
kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa pemboman Jepang oleh AS.
Golongan muda melihat Jepang sudah hampir menemui kekalahan, tetapi golongan tua
tetap berpendirian untuk menyerahkan keputusan pada PPKI.
Sikap tersebut tidak disetujui golongan
muda dan menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui
lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh Jenderal
Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath. Golongan muda menghendaki
terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri lepas sama
sekali dari pemerintahan Jepang. Menanggapi sikap pemuda yang radikal itu,
Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia yang
datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia
sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang sudah kalah. Selanjutnya
menghadapi Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia.
Oleh sebab itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu
revolusi yang terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi
kemerdekaan di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Perbedaan pendapat ini melatarbelakangi
peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok tanggal 16 Agustus
1945 pukul 04.00 WIB. Tindakan itu diambil berdasarkan keputusan rapat
terakhir pemuda pejuang yang diadakan pukul 24.00 WIB menjelang tanggal 16
Agustus 1945 di Jl. Cikini, 71 Jakarta. Selain dihadiri
pemuda-pemuda yang sebelumnya rapat di Lembaga Bakteriologi, Pegangsaan
Timur, Jakarta, juga dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dan dr. Muwardi dari
Barisan Pelopor, serta Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta syu. Mereka
bersama Chaerul Saleh sepakat melaksanakan keputusan rapat, antara lain
"menyingkirkan Soekarno dan Hatta ke luar kota" dengan tujuan
menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang. Shodanco Singgih mendapat
kepercayaan melaksanakan rencana itu. Di Rengasdengklok, akhirnya Soekarno
setuju memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur tangan pihak Jepang. Pukul
23.00 WIB rombongan tiba di Jakarta dan menuju kediaman Laksamana Maeda di
Jl. Imam Bonjol No.1, dan di tempat tersebut naskah proklamasi disusun.
Setelah selesai, teks proklamasi dibaca
dan dimusyawarahkan di hadapan tokoh-tokoh yang sebagian besar anggota PPKI.
Sehari setelah itu, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kesenian Jakarta dan
dihasilkan beberapa keputusan, yaitu a) membentuk UUD; b) memilih Ir.
Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden; c)
presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional. Pada
sidang hari kedua, PPKI menetapkan membentuk 12 departemen dan menunjuk
para pejabat departemen dan menetapkan wilayah RI meliputi delapan propinsi
sekaligus menunjuk gubernurnya. Pada sidang hari ketiga, presiden memutuskan
berdirinya tiga badan baru yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai
Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan dengan
terbentuknya tiga badan ini, maka berarti pula PPKI dibubarkan.
|
Nilai -
Nilai Pancasila yang terkandung yaitu;
Musyawarah sangat diperlukan untuk
mencapai tujuan bersama. Musyawarah adalah cara yang ditempuh anggota BPUPKI
ketika merumuskan Pancasila. Dengan banyaknya perbedaan, pengambilan keputusan
memang sulit dilakukan. Namun, para perumus Pancasila membuktikan bahwa mereka
dapat bekerja sama. Padahal, mereka memiliki banyak perbedaan. Dengan kerja
sama, sebuah keputusan bersama berupa Pancasila pun berhasil disepakati. Kerja
sama tersebut terwujud dalam musyawarah.
Kesediaan menghargai perbedaan merupakan
salah satu kunci keberhasilan musyawarah. Tanpa adanya kesediaan ini, keputusan
dalam musyawarah tidak akan tercapai. Menghargai perbedaan terletak pada
kesediaan untuk menerima pendapat yang berbeda demi kepentingan yang lebih
besar. Dalam perumusan Pancasila, hal ini terbukti penghapusan kalimat “dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk - pemeluknya”. Namun dengan
adanya kesediaan menghargai perbedaan, perdebatan tersebut tidak menjadi
permusuhan. Dengan kesediaan menghargai perbedaan lahirlah keputusan untuk
mengganti rangkaian kata tersebut. Akhirnya, para perumus memutuskan untuk
mengubah kata - kata tersebut menjadi "Ketuhan Yang Maha Esa".
3.
Toleransi
Toleransi masih berkaitan dengan
menghargai perbedaan. Latar belakang yang berbeda dari para perumus dasar
negara disatukan dalam wadah BPUPKI. Tentu saja perbedaan ini terbawa ke dalam
sidang. Latar belakang yang berbeda pendapat yang muncul pun beragam. Perbedaan
tersebut bahkan kadang saling bertentangan. Agar dapat melahirkan sebuah dasar
negara yang kokoh, perbedaan ini tidak boleh menjadi penghambat. Disinilah arti
penting toleransi. Tanpa adanya toleransi, keputusan bersama tidak akan
terwujud.
http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/2145/Panitia-Persiapan-Kemerdekaan-Indonesia-PPKI
